pendahuluan
Pernahkah kamu sudah berusaha mengerjakan sesuatu dengan sekuat tenaga seperti proyek ujian, atau karya sehingga kamu memastikan bahwa tidak ada celah salah tapi ternyata di akhir ada saja celah salah yang tidak kamu ketahui sebelumnya? Atau Kita sering merasa proses yang sudah kita lewati ternyata sia-sia hanya karena hasilnya tidak sempurna.
Padahal, jika kita belajar dari kaidah hukum Islam Usul Fikih, ada sebuah sudut pandang indah tentang bagaimana cara menghargai proses hidup.
Bayangkan Kamu hendak salat. Kamu sudah berwudhu, memakai pakaian bersih, dan shalat dengan sangat khusyuk. Namun, setelah salam, kamu baru sadar ternyata ada noda najis kecil di baju yang sama sekali tidak kamu ketahui sebelumnya. Pertanyaannya: Apakah shalatmu tadi sama sekali tak berguna?
isi
Para ulama usul fiqh punya cara pandang untuk menjawab permasalahan ini dengan prinsip yang disebut Sah itu Sukut at-Thalab (selesainya tuntutan sesuatu) bukan Sukut al-Qadha (tuntutan untuk mengulang):
غاية الوصول في شرح لب الأصول (ص14):
(والصحة) الشاملة لصحة العبادة وصحة غيرها من عقد وغيره (موافقة) الفعل (ذي الوجهين) وقوعا (الشرع في الأصح) . والوجهان موافقة الشرع ومخالفته أي الفعل الذي يقع تارة موافقا للشرع، وتارة مخالفا له عبادة كان كصلاة أو غيرها كبيع صحته موافقته الشرع، بخلاف ما لا يقع إلا موافقا له كمعرفة الله تعالى، إذ لو وقعت مخالفة له أيضا لكان الواقع جهلاً لا معرفة فلا يسمى الموافق له صحيحا فصحة العبادة أخذا مما ذكر موافقة العبادة ذات الوجهين وقوعا الشرع، وإن لم يسقط قضاؤها، وهذا منسوب للمتكلمين،
1. Sesuatu yang Kamu Jalani Tetap Sah (Sukut at-Thalab)
Dalam pola pikir ini, ketika kamu salat dengan keyakinan bahwa kamu suci, kamu sudah menjalankan perintah Tuhan sesuai dengan kemampuan terbaikmu saat itu.
Tuhan tidak menuntut hal-hal gaib atau kesalahan tersembunyi yang di luar batas pengetahuanmu. Karena kamu sudah berusaha, maka kewajibanmu pada saat itu sudah gugur dan bernilai pahala. Niat dan usahamu diakui. Tapi prosesmu sah ini hanya di mata Tuhan, karena Kamu melakukannya dengan niat baik dan sesuai dengan pengetahuan yang kamu miliki saat itu.
2. Mengulang Bukan Berarti Kamu Gagal (Sukut al-Qadha)
Lalu bagaimana dengan najisnya? Dalam fikih, ada kondisi di mana kamu diminta untuk mengulang shalat tersebut (qadha).
Tapi ingat, mengulang bukan berarti usaha pertamamu dinilai sia-sia. Usaha pertama dihitung sebagai bukti kesungguhan dan ketaatanmu, Usaha kedua (mengulang) adalah bentuk penyempurnaan karena kamu baru mendapatkan pengetahuan baru.
Sama halnya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sebuah rencana gagal dan kamu harus memulai lagi dari nol, bukan berarti usahamu yang kemarin terbuang sia-sia. Itu adalah proses belajar yang sah, dan langkah yang kedua adalah bentuk penyempurnaannya.
penutup
Dari penjelasan di atas ada beberapa hal yang dapat dipeti pertama Fokus pada usaha, bukan hasil akhir. tuhan melihat usahamu, bukan hasilmu. Jangan terlalu menyalahkan diri sendiri jika hasil belum maksimal, yang penting kamu sudah berjuang sebisamu.
Kedua jangan takut salah Sampa takut untuk melangkah. Kalau kamu menunggu semuanya sempurna baru mau mulai, kamu tidak akan pernah melangkah. Salah itu wajar, yang terpenting adalah keberanian untuk memulai. Ketiga gagal dan mengulang Itu hal biasa. Mencoba lagi bukan berarti kamu bodoh atau gagal. Itu cuma kesempatan baru untuk memperbaiki kekurangan yang belum kelihatan sebelumnya.
Penulis: Ilham Zayyinul Abidin





