Ma'had Aly Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo

BAZNAS dan Ma’had Aly An-Nur II: Santunan Anak yatim dan Bukber di TPQ As-Suluk

mahadalyannur2-Malang, 19 Maret 2025. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan suci Ramadhan. Bersama Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo, BAZNAS menggelar acara buka puasa bersama (bukber) dan santunan bagi anak yatim di TPQ As-Suluk, Malang. Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pendidikan agama bagi generasi muda.  

Sebagai lembaga yang berfokus pada pemberdayaan umat, BAZNAS memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran. TPQ As-Suluk, dengan lingkungan belajarnya yang kondusif dan program pengajian Al-Qur’an yang intensif, dipilih sebagai lokasi kegiatan ini guna memberikan manfaat yang optimal bagi para santri.  

Acara dimulai pukul 16.15 WIB dengan sambutan dari Kepala Yayasan TPQ As-Suluk yang mengapresiasi kehadiran BAZNAS dalam mendukung pendidikan agama di lembaganya. Ia menyampaikan bahwa program seperti ini sangat dibutuhkan karena mampu membangkitkan semangat belajar anak-anak.  

Selanjutnya, perwakilan Ma’had Aly An-Nur II, Ust. Zulfikar, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan generasi yang berakhlak mulia.  

Setelah sambutan, anak-anak diajak mengikuti sesi materi dan fun games yang dipandu oleh Ust. Samsul dan Ust. Ma’ruf. Kegiatan ini tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan edukasi keislaman yang bermanfaat bagi mereka.  

Menjelang berbuka, Ust. Akmal menyampaikan kultum, mengajak para peserta untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kebaikan.  

Puncak acara adalah pembagian santunan dari BAZNAS kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Setiap penerima mendapat bantuan berupa beras 2 kg, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka selama Ramadhan. Momen ini berlangsung dengan penuh haru, diiringi senyum bahagia dari anak-anak yang menerima santunan.  

Acara kemudian berlanjut dengan buka puasa bersama, diikuti oleh sholat Maghrib berjamaah yang diimami oleh Ust. Ma’ruf. Suasana hangat dan penuh kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta menikmati hidangan makan malam yang telah disiapkan panitia.  

Melalui kegiatan ini, BAZNAS terus membuktikan komitmennya dalam mendukung pendidikan agama dan kesejahteraan masyarakat. Semoga inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam menyebarkan kebaikan, terutama di bulan suci Ramadhan.

Penulis: Akmal Aqil Wahyu

Pengenalan Ma’had Aly ke Santri Sufin

mahadalyannur2-Ma’had Aly Pondok Pesantren An-Nur II mengadakan sosialisasi yang diselenggarakan di asrama sufin. Pada Sabtu malam tanggal 8 Februari 2025 pukul 20.15 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh 90 santri warga asrama Sufin, khususnya kelas tiga, dan dipecah menjadi empat kelas, yang masing-masingnya diisi satu pemateri.

Asrama Sufin merupakan kamar santri diniah yang berada di dekat masjid Sufin (Suharti Arifin) Pondok Pesantren An-Nur II. Asrama ini berisi santri-santri unggulan yang sudah melalui tes. Ma’had Aly An-Nur II, merasa potensi besar dari santri-santri di asrama ini.

“Acara ini bertujuan untuk memberikan solusi atas kebingungn-kebingungan santri kelas tiga dan mengenalkan apa saja yang ada Ma’had Aly,” kata M. Ihsan Khoironi sebagai ketua pelaksana acara sosialisasi.

Santri kelas tiga memiliki kebingungan untuk melanjutkan studinya. Ma’had Aly An-Nur II ingin memberikan saran bagi mereka yang masih belum memiliki tujuan. Ini bertujuan untuk memperjelas langkah mereka ke depannya, agar memiliki arah yang lebih baik.

Acara diawali dengan pemaparan materi. Materi yang disampaikan meliputi tentang Ma’had Aly dalam segi strata pendidikan, komunitas-komunitas di dalamnya, beasiswa, dan lain-lain. Tak jarang pemateri berbagi pengalaman, prinsip, pencapain, perjuangan mereka semasa di lembaga tersebut.

Para santri melontarkan pertanyaan-pertanya umum, seperti “bagaimana meyakinkan orang tua agar saya bisa melanjutkan pendidikan di pondok pesantren?” Ucap salah satu santri. Kemudian pemateri memberikan jawaban sesuai pengalaman yang mereka dapatkan.

Para pemateri berbincang bincang dengan para santri dengan santai dan paras santri terlihat antusias. Pasalanya, sebagaimana pengakuan salah satu pemateri, “Penyampain dengan cara kedekatan dan ngobrol-ngobrol santai dan duduk berdekatan dengan mereka itu lebih nyaman penyampaiannya bagi kami juga mereka merasa diperhatikan oleh  kami,” kata Vicki Syahrul salah satu pemateri.

Penulis: Muhammad Ilham Zayyinul Abidin

Kegiatan Bahtsu Masail Wasithke-13

mahadalyannur2.ac.id-Bahtsu Masail Washit, kegiatan rutin yang diselenggarakan dua bulan sekali, kembali diaksanakan pada tanggal 25 february 2025, tepatnya di hari rabu. Tujuan  diselenggarakan acara tersebut untuk menumbuhkan rasa gairah dan semangat santri  dalam forum musyawarah, serta membantu memecahkan persoalan aktual kehidupan zaman ini.

Acara berlangsung di kantor lantai tiga kantor pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo. Para hadirin duduk sesuai kelompoknya. Sedangkan di bagian panggung terdapat meja untuk para perumus dan mushahih.

Acara tersebut dibuka oleh MC pada pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke sesi musyawarah yang dipimpin moderator. Moderator membacakan soal “Apa hukum melakukan suntik putih menurut syariat?” Para peserta musyawarah berbondong-bondong mempersiapakan ibarotnya. Musyawarah berlangsung ramai terlihat para mahasantri yang berebutan mengangkat papan untuk unjuk suara.

Sebelum acara ini berlangsung, para peserta musyawarah ini sudah mempersiapkan diri bersama kelompoknya. Setiap kelompok diharuskan memiliki konsep masing-masing yang nantinya mereka usung saat musyawarah. Persiapan ini karena mereka menginginkan musyawarah berjalan seru.

Ketika bahtsu, perbedaan merupakan keharusan. Sebagian peserta menyatakan bahwa suntik hukumnya boleh dengan beberapa pertimbangan. Namun, kelompok lain menyangkal jawaban tersebut. Kelompok lain lagi mengatakan bahwa suntik putih hukumnya haram.

Hingga tak terasa menyetuh pukul 12.00 WIB, sesi musyawarah telah selesai. Rumusan sementara yang dirumuskan oleh Ust. Fuad Amin, “Apa hukum menggunakan suntik putih menurut syariat?”

 “Diperbolehkan, karena tidak termasuk taghyirul kholqi (merubah ciptaan) yang haram, mengingat cara kerja suntik pemutih hanya mencegah sel melakukan regenerasi,” ucap perumus tersebut dengan nada diplomatis.

Lanjut sambutan yang dibawakan oleh KH. Nidhom Subki. Beliau memiliki beberapa poin untuk membuat musyawarah lebih baik lagi. Ada empat poin yang beliau sampaikan.

Satu, untuk lebih fokus kepada kitab-kitab turots. Beliau bahkan mengatakan bahwa moderator seharusnya melarang mahasantri yang membaca kitab kontemporer. Beliau memberikan tips untuk para mahasantri mencari dari kitab mazhab Syafii terlebih dahulu yang sudah bisa dipastikan kebenarannya.

Dua, untuk menganalisa permasalahan yang dibahas. Beliau membahasakan hal ini sebagai takyif. Bahwa, tahap ini merupakan langkah yang penting dalam menjawab persoalan yang akan para peserta jawab.

Tiga, moderator harus bisa membuat alur saat bermusyawarah. Harus ada titik tekan yang diperdebatkan agar pembahasan tidak melebar. Dengan demikian, para peserta bisa memberikan jawaban dan sangkalan yang tepat.

Empat, metodologi yang diajarkan di kelas harus dipraktikan saat bahtsu. Beliau mengatakan bahwa pelajaran yang ada di kelas merupakan pondasi-pondasi penting untuk memberikan jawaban saat musyawarah. Sebab pelajaran yang ada di kelas adalah cara-cara untuk memberikan jawaban sesuai konsep fikih manhaji.

Penulis: Ilham Zainul Abidin

Penyunting: Ghani Maulana

Mengaji Usul Fikih dengan KH. Afifuddin Muhajir

mahadalyannur2.ac.id-Pada tanggal 25 Februari 2025, Ma’had Aly An-Nur II kedatangan ulama dari Situbondo, Dr. (HC) KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag. Dalam dunia keilmuan, beliau terkenal dengan pakar usul fikih. Salah satu karyanya ialah Taisirul Makmul yang merupakan dasar memahami ilmu usul fikih.

Acara ini mulai pada pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor Pondok Pesantren Annur II Al-Murtadlo. Acara dibuka dengan pembukaan oleh MC, berlanjut dengan sambutan dari KH. Zainuddin Badruddin. Setelah itu, memasuki acara puncak, yakni Pemaparan materi usul fikih dengan tema “Urgensi Usul Fikih Dalam Penerapan Metodologi Fikih Manhaji”, oleh Dr.(Hc).KH. Afifudin Muhajir, M.Ag, selaku narasumber dan Ust. Fathoni Akbar Tsani Lc, sebagai moderator.

Sekilas materi yang beliau sampaikan berisi metode dalam penggalian hukum yang merupakan salah satu pilar usul fikih. Metode dalam Penggalian hukum terbagi menjadi tiga, yakni: Manhajul Bayan, Manhajul Qiyas dan Manhajul Maqashid.

Manhajul Bayan adalah metode dalam menggali hukum melalui nas Al-Qur’an dan hadis. Sedang, untuk memahami AL-Qur’an dan hadis perlu melalui empat langkah. Pertama, menguasai kaidah-kaidah kebahasaan, yang mencakup lafaz, makna dan dalalatul lafaz ‘alal makna (petunjuk lafaz terhadap makna). Kedua, mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat Al-Qur’an atau hadis dan dikenal dengan asbabun nuzul dan asbabul wurud. Ketiga, memadukan suatu nas dengan nas yang lain. Keempat, mengaitkan nas dengan Maqashidus Syari’ah (tujuan-tujuan syariat).

Setelah pemaparan materi, pakar Usul Fikih itu memberikan kesempatan bertanya sebanyak tiga kali. Beberapa peserta mengangkat tangan, memperebutkan kesempatan bertanya yang beliau berikan. Pada akhirnya, ada lebih tiga soal yang beliau jawab. Hal ini menunjukkan semangat peserta dalam acara kali ini.

Acara diakhiri oleh doa dari Gus Syamsul Arifin dan penyerahan cenderamata dari Ma’had Aly An-Nur II oleh Gus Helmi Nawali. Dan acara berakhir pada pukul 10.50 WIB.

Penulis: Ilham Zainul Abidin

Penyunting: Ghani Maulana