Kekecewaan Khalifah Al-Ma’mun Kepada Para Nuhaat

mahadalyannur2.ac.id-Khalifah Al-Ma`mun, beliau adalah salah satu putra dari khalifah Harun Ar-Rasyid yang menjadi khalifah ketujuh setelah mengalahkan saudaranya sendiri, yaitu Khalifah Al-Amin, pada 1 september 814 Masehi. Pada saat itu, beliau berusia 27 tahun.

Pada periode kekhalifahan beliau, ilmu pengetahuan berkembang pesat lewat penguatan institusi Baitul Hikmah. Baitul Hikmah yang sebelumnya merupakan milik pribadi menjadi perpustakaan umum sekaligus pusat penelitian. Banyak ulama dan ilmuwan terkenal yang muncul di masa kekhalifahan beliau seperti Al-Khawarizmiy. Namun, nama beliau menjadi cacat di mata para ulama tradisional akibat peristiwa Mihnah.

            Ada satu riwayat dalam kitab Hasyiyah Ibnu Hamdun, yang merupakan kitab Hasyiyah dari salah satu kitab syarah nazam Alfiyah Ibnu Malik, yaitu kitab Syarah Al-Makudiy, yang menceritakan sebuah peristiwa dimana para nuhat dari kalangan Bashrah membuat Khalifah Al-Ma’mun kecewa. Penasaran dengan ceritanya? Yuk, simak!

            Di satu kesempatan Imam Al-Maziniy, salah seorang pakar ilmu nahwu dari kalangan Kuffah, dipanggil untuk menghadap Khalifah Al-Ma’mun. Ia pun datang memenuhi panggilan Khalifah.

“wahai Maziniy, ajukan satu permasalahan (pertanyaan),” kata Khalifah kepada Al-Maziniy yang berada di depannya. Permasalahan itu bukan untuk khalifah, melainkan untuk para pakar ilmu nahwu (Nuhaat) dari kalangan Bashrah yang saat itu memang sengaja diundang olehnya.

Al-Maziniy mengajukan suatu permasalahan, “Apa hikmah yang terdapat dalam firman Allah وما كانت أمك بغيا dengan tidak memakai lafadz بغية sebagai sifat dari أمك yang merupakan kalimat muannats?”

“wahai kalian, Jawablah!” Khalifah meminta kepada para Nuhaat dari kalangan Bashrahuntuk menjawab pertanyaan Al-Maziniy.

Mereka pun menjawab. Namun, sayang, jawaban mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan khalifah, alias mengecewakan. Khalifah pun meminta Al-Maziniy untuk menjelaskan (menjawab) permasalahan yang ia ajukan sendiri.

“wahai al-maziniy, jawablah apa yang kau ajukan tadi!”                                 

Al-Maziniy mulai menjelaskan, “Lafadz بغيا merupakan sifat yang mengikuti wazan فعيل yang  bermakna مفعول . Sifat yang demikian tidak dapat dimasuki oleh Ta’ Ta’nits (ة), ta’ yang berfungsi sebagai tanda muannats sebuah kalimat, seperti contoh: امرأة قتيل. Sementara, sifat yang berwazan فعيل yang bermakna فاعل dapat dimasuki oleh Ta’ Ta’nits seperti contoh: امرأة ظريفة.”

Khalifah pun puas dengan penjelasan dari Al-Maziniy.

 Keluar dari kisah. Dalam Ilmu Nahwu (ilmu ketatabahasaan Arab) kalimat, atau yang kita kenal dengan “kata” dalam bahasa Indonesia, memiliki jenis kelamin. Ada yang laki-laki (mudzakkar) dan ada yang perempuan (muannats). Untuk membedakan keduanya ada tanda-tanda tertentu yang salah satunya tercantum dalam kisah diatas, yaitu huruf ta’.

Ta’ ini disebut dengan Ta’ Ta’nits. Ta’ Ta’nits berfungsi untuk membedakan kalimat yang muannats dari kalimat yang mudzakkar. Namun, ternyata tidak semua kalimat muannats dapat dimasuki oleh ta’ ta’nits. Salah satunya adalah lafadz yang mengikuti wazan فعيل. Sifat yang seperti ini tidak dapat dimasuki oleh Ta’ Ta’nits ketika ia bermakna مفعول (objek/sasaran) seperti contoh: هذه امرأة قتيل (ini adalah wanita yang terbunuh). Adapun yang bermakna فاعل (subjek/pelaku) dapat dimasuki oleh Ta’ Ta’nits.

Ibnu Malik menjelaskan permasalahan di atas dalam nadhomnya:

وَمِنْ فَعِيْلٍ كَقَتِيْلٍ إِنْ تَبِعْ                 *          مَوْصُوْفَهُ غَالِبَا التَّا تَمْتَنِعْ

“Ta’ ta’nits kebanyakan juga tercegah dari lafadz فعيل dengan syarat ia bermakna مفعول seperti lafadz قتيل dan mengikuti mausufnya (isim yang disifatinya)”

Penulis: Tuhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *