Search
Close this search box.

Sudah Sholat Kok Sholat Lagi !

Mungkin terasa aneh jika sudah sholat, akan tetapi tetap saja melakukan sholat lagi. Dalam artian apa tujuan melakukan sholat (atau ibadah lain) kedua kalinya bagi seseorang yang telah melakukan sholat sesuai dengan ketentuan.

Mungkin permasalahan mengulangi sebuah ibadah memang tidak banyak orang yang mengetahui perihal itu, sehingga terasa aneh jika ada seseorang yang telah melakukan ibadah-sholat misalnya-lalu ia melakukan lagi hal yang sama untuk kedua kalinya.

Akan tetapi, pada dasarnya permasalahan mengulangi ibadah yang memiliki nama lain I’adah, merupakan hal mendasar yang sudah familiar di telinga kita. Untuk itu perlu kita mempelajari kembali tema tersebut.

Pengertian Ia’dah

I’adah ialah melakukan suatu ibadah kedua kalinya di waktu yang sama, seperti permasalahan seseorang yang telah melakukan salat dhuhur di masjid Al-Anwar pukul 12.30 lalu pukul 13.30 ia melakukan salat dhuhur kedua kalinya di masjid yang berbeda.

Penyebab  I’adah 

Mengenai permasalahan sebab adanya i’adah -seperti sholat- diantara para ulama masih memperdebatkannya. Pendapat pertama menyatakan bahwa penyebab i’adah ialah adanya udzur berupa kecacatan salat yang pertama. Sehingga tujuan melakukan i’adah menurut pendapat ini ialah untuk mendapati apa yang tidak ada -seperti pahala- pada salat yang pertama

Pendapat kedua menyatakan bahwa penyebab yang mendorong seseorang untuk melakukan i’adah hanya satu. Yakni karena adanya kecacatan salat pertama baik dari segi syarat maupun rukun yang ada. Pendapat ini tidak memperhatikan tujuan dari i’adah, dalam artian tujuan melakukan i’adah pada sebuah ibadah tidak melulu perihal mendapati kesempurnaan ibadah. Sehingga berbeda dengan pendapat pertama dari sisi tujuannya

Sedangkan pendapat yang ketiga mengatakan bahwa penyebab adanya i’adah sangat umum, sehingga pendapat ini tidak mengkhususkan pada satu penyebab saja seperti pendapat pertama dan kedua. Pendapat golongan ini memberikan statement  bahwa penyebab adanya i’adah bisa saja berupa udzur seperti adanya kecacatan sholat yang pertama dan pastinya tidak menafikan bahwa menurut pendapat ini penyebab i’adah bisa saja tanpa adanya udzur.

Disarikan dari kitab Ghoyatul Wushul Syarah Lubbul Ushul ( Al Haromain )
Redaktur: M. Ihsan Khoironi
Penyunting: Moh. Vicky S. H.

Tulisan Lainnya

Sudah Sholat Kok Sholat Lagi !

Tulisan Lainnya