Search
Close this search box.

Janji dan Ancaman

Allah itu punya janji juga punya ancaman, dan itu banyak disebutkan di dalam kitab-Nya. Contoh ayat-ayat Tuhan tentang janji dan ancaman-Nya kepada mahluk :

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ [البقرة: 24]
“Jika kamu tidak (mampu) membuat(-nya) dan (pasti) kamu tidak akan (mampu) membuat(-nya), takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.”

وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۗ كُلَّمَا رُزِقُوْا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِّزْقًا ۙ قَالُوْا هٰذَا الَّذِيْ رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَاُتُوْا بِهٖ مُتَشَابِهًا ۗوَلَهُمْ فِيْهَآ اَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّهُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ [البقرة: 25]
“Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh bahwa untuk mereka (disediakan) surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Setiap kali diberi rezeki buah-buahan darinya, mereka berkata, “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami sebelumnya.” Mereka telah diberi (buah-buahan) yang serupa dan di sana mereka (memperoleh) pasangan-pasangan yang disucikan. Mereka kekal di dalamnya.

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ [التوبة: 100]
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.

Dalam bahasa arab janji itu adalah وعد  dan ancaman adalah وعيد. Dalam pembahasan tauhid ada masalah mengenai keduanya, yakni apakah Tuhan boleh menyalahi keduanya atau tidak?

Dalam kitab Jauhar At-Tauhid disebutkan ومنجز لمن أراد وعده  “Allah akan menepati janji kepada orang yang dikehendaki-Nya. Hal ini berdasarkan:

وَلَوْ اَنَّ قُرْاٰنًا سُيِّرَتْ بِهِ الْجِبَالُ اَوْ قُطِّعَتْ بِهِ الْاَرْضُ اَوْ كُلِّمَ بِهِ الْمَوْتٰىۗ بَلْ لِّلّٰهِ الْاَمْرُ جَمِيْعًاۗ اَفَلَمْ يَا۟يْـَٔسِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَهَدَى النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَا يَزَالُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا تُصِيْبُهُمْ بِمَا صَنَعُوْا قَارِعَةٌ اَوْ تَحُلُّ قَرِيْبًا مِّنْ دَارِهِمْ حَتّٰى يَأْتِيَ وَعْدُ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ [الرعد: 31]
“Sekiranya ada suatu bacaan (Kitab Suci) yang dengannya gunung-gunung dapat digeserkan, bumi dibelah, atau orang mati dapat diajak bicara, (itulah Al-Qur’an). Sebenarnya segala urusan itu milik Allah. Tidakkah orang-orang yang beriman mengetahui bahwa sekiranya Allah menghendaki, tentu Allah telah memberi petunjuk kepada manusia semuanya. Orang-orang yang kufur senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi di dekat tempat kediaman mereka, sampai datang janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.”

Dalam kitab Tuhfatul Murid dijelaskan kalau Tuhan tidak menepati janji, maka pastilah Tuhan akan dikatakan dzat yang penipu, lemah, pengingkar. Dan suatu yang lazim (yang memastikan adanya sesuatu) seperti demikian adalah batil, dan juga perkara malzum-nya(sesuatu yang ditetapi ada sebab perkara lain). Sehingga Allah harus disepikan dari perkara yang membuatnya tidak perfect, hal ini adalah yang disepakati oleh As-Sya’irah dan Mathuridiyah.

Beda halnya dengan ancaman, jika Allah tidak menepatinya maka perkara tersebut adalah bentuk perbuatan yang mulia sehingga tidak dikatakan sesuatu yang membuat kurang. Seperti perkataan penyair:

وإني وإن أوعدته او وعدته # لمخلف ايعادي ومنجز موعدي
“Sesungguhnya aku meskipun telah mengancam dia atau telah memberi janji padanya tetapi aku akan mengingkari ancamanku dan meluluskan janjiku”

Dalam pendapat ini terdapat beberapa sangkalan di antaranya :

1. Adanya kedustaan dari Tuhan, padahal telah disepakati bahwa Tuhan tidak akan melakukan hal tersebut.

2. Terjadinya ucapan yang tidak konsisten, padahal Tuhan telah berfirman:

[ق: 29] مَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ وَمَآ اَنَا۠ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِ
“Tidakalah ucapan di sisiku akan mengalami pergantian dan aku bukanlah orang yang melakukan dzalim terhadap para hamba”

3. Membolehkan orang kafir di dalam neraka, padahal banyak dalil qath`i menegasakan bahwa kafir kekal didalamnya seperti:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ [البقرة: 39]
“(Sementara itu,) orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”

Akan tetapi bantahan-bantahan ini telah dijawab oleh As-Sya’irah:

1. Tuhan  jika mengabarkan tentang suatu ancaman, dengan kemuliaan-Nya maka dasar pengkabarannya adalah atas dasar kemauan, walaupun tidak secara jelas menyatakannya. Misal jika dikatakan “Sungguh aku akan menghukum Zaid” maka tujuannya “jika aku ingin”. Beda halnya dengan janji, hal ini atas dasar hadis Nabi:

من وعده الله على عمل ثوابا فهو منجز له, ومن أوعده على عمل عقابا فهو بالخيار إن شاء عذبه وإن شاء غفر له
“Barang siapa yang dijanjikan pahala oleh Allah karena suatu amalan, maka Dia akan menepatinya, dan barangsiapa yang diancam siksaan oleh Allah karena satu amalan, maka Dia berhak memilih. Boleh menyiksanya atau memberi ampunan padanya”

2. Yang dilarang hanyalah terjadi pada kasus mengganti ucapan dalam mengancam orang-orang kafir dan orang-orang yang memang secara jelas tidak akan dimaafkan. Dan ayat yang disebutkan tadi diarahkan ke makna ini.

3. Kebolehan mengingkari ancaman itu dalam sesuatu yang ada warid bahwa sesuatu tersebut bisa dimaafkan sedangkan kafir tidak termasuk. Sehingga tidak bertentangan dengan yang di atas. Adapun ayat:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ [الزمر: 53]
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Diberi qoyyid dengan:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا [النساء: 48]
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar”

Adapun pendapat Maturidiyyah berbeda dengan As-Sya`irah yakni tidak boleh menyalahi anacaman sebagaiamana dalam masalah janji. Buah khilaf dari keduanya yaitu ketika berkata :

اللهم اغفر لجميع المؤمنين جميع ذنوبهم

“Ya Allah berilah ampunan bagi sekalian orang mukmin itu semua dosa-dosa mereka”

Menurut As-Sya`irah boleh, menurut Maturudiyyah tidak boleh.

Tulisan Lainnya

Janji dan Ancaman

Tulisan Lainnya