Search
Close this search box.

Standar Keutamaan Menurut Kacamata Kaidah Fikih

gambar ilustrasi hal yang harus di prioritaskan

KAMPUS POJOK – Salah satu kaidah Fikih yang ditawarkan oleh sebagian ulama, termasuk Imam Suyuthi, di dalam kitab berjudul “Asbah wa Nadhair” adalah sebagaimana berikut,

مَا كَانَ أَكْثَرَ فِعْلًا كَانَ أَكْثَرَ فَضْلًا

“Sesuatu secara kuantitas pelaksanaan lebih banyak, maka secara kualitas hasilnya juga lebih banyak.”

Kaidah di atas, oleh Imam Suyuthi dimasukkan ke dalam kategori kaidah-kaidah global, dimana ada sekian permasalahan tercakup di dalamnya, meski tidak menutup kemungkinan ada sekian masalah dikeluarkan. Tentunya, masalah-masalah yang biasa kita temui setiap harinya, bisa kita temukan di dalam konteks kaidah di atas. 

Dasar Kaidah

Ada satu hadis yang dipakai oleh Imam Suyuthi dalam mencantumkan kaidah tersebut sehingga menjadi salah satu kaidah penting dalam merumuskan suatu hukum. Hadis tersebut sebagaimana di bawah ini,

أَجْرُكِ عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ (رواه مسلم)

”Pahala (hasil) mu, sesuai dengan kerja keras (usaha) mu.” (HR. Imam Muslim).

Hadis di atas diriwayatkan dari Siti Aisyah, istri Nabi Muhammad. Sederhananya, hadis tersebut menginformasikan bahwa hasil, itu tergantung dengan usaha. Oleh karena itu, biasanya, ketika pekerjaan, secara kuantitas banyak, maka secara otomatis, kualitas (hasil) juga banyak (maksimal). 

Untuk itu, sesuai dengan kaidah di atas, Imam Suyuthi memberikan beberapa contoh konteks masalah yang masuk kategori kaidah tersebut. Salah satunya perihal pelaksanaan salat sunah Witir. Keterangan Imam Suyuthi sebagaimana di bawah ini,

ومن ثم كان فصل الوتر أفضل من وصله لزيادة النية والتكبير والسلام

“Memisah pelaksanaan salat Witir lebih utama daripada menyambung. Hal ini dikarenakan ada penambahan niat, takbir dan salam.”

Salat Witir sendiri, jamak diketahui, jumlah rakaatnya ganjil. Adakalanya, seseorang melaksanakan sebanyak tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya. Maksimal sebelas rakaat. Dalam hal, misalnya memilih tiga rakaat, maka pelaksanaan salat Witir dengan memisah, yakni salat dua rakaat terlebih dahulu, lalu disusul dengan satu rakaat itu lebih diutamakan. Kenapa?

Sesuai dengan keterangan di atas, sudah pasti akan menambah jumlah pekerjaan. Mulai dari niat yang ketika disambung hanya sekali, maka ketika dipisah, menjadi dua kali. Salam juga begitu. Ketika dipisah, maka akan mengucapkan salam sebanyak dua kali. Begitu juga dengan takbir.  

Kesimpulan

Jadi, tampak, bahwa ada perbedaan kuantitas pekerjaan antara salat Witir yang disambung dan dipisah. Perbedaan dari segi kuantitas inilah yang kemudian menjadikan pelaksanakan salat Witir model dipisah, lebih banyak keutamaan daripada disambung.

Namun, sesuai dengan penjelasan sebelumnya, kaidah di atas bersifat global saja, sehingga tidak menutup kemungkinan ada konteks lain yang dikecualikan. Dalam arti, ada beberapa masalah yang tidak bisa dikaitkan dengan kaidah di atas, sehingga, tidak cocok dimasukkan ke konteks kaidah.

Dalam hal ini, kita bisa mencontohkan salat Dhuha. Jamak diketahui pula, maksimal pelaksanaannya adalah dua belas rakaat. Namun, kalau kita melaksanakan sebanyak delapan rakaat, malahan itu yang akan mendapat keutamaan lebih. Kenapa? Alasannya sederhana, delapan rakaat adalah praktek yang biasa dilakukan oleh Nabi. Oleh karena itu, meski secara jumlah rakaat lebih sedikit, namun secara kautamaan malah lebih banyak. 

الضحي أفضلها ثمان وأكثرها ثنتاعشر والأول أفضل تأسيا بفعله صلى الله عليه وسلم

“Salat Dhuha lebih utama dilaksanakan delapan rakaat. Maksimal, dua belas rakaat. Namun, memilih untuk melaksanakan delapan rakaat lebih diutamakan, karena mengikuti praktek yang biasa dilakukan Nabi.”

Demikianlah penjelasan sederhana perihal standar keutamaan menurut kacamata Kaidah Fikih. Semoga yang sederhana ini bisa diterima pembaca. Terlebih, semoga yang sederhana ini tidak berhenti sekedar wacana semata, namun bisa diaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari. Sekian! Terimakasih!

Redaktur: Moch. Vicky S. H.
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Standar Keutamaan Menurut Kacamata Kaidah Fikih

gambar ilustrasi hal yang harus di prioritaskan

Tulisan Lainnya