Search
Close this search box.

Pak Jokowi dan Kebijakan Pemindahan IKN

kebijakan pemindahan ikn

KAMPUS POJOK – “Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif,” ucap bapak Jokowi

“IKN akan kita jadikan sebagai sebuah showcase transformasi, baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan lain-lainnya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas,” ujar Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, 29 Januari 2022.

Dari pernyataan di atas, kita sebagai masyarakat Indonesia mengetahui dengan jelas apa yang dikehendaki dari kebijakan pak Jokowi. Bahwa beliau akan membangun sebuah kota baru, berisikan beberapa orang di bawah naungan birokrasi beliau selaku orang nomor satu di Indonesia.

Kira-kira, kenapa pak Jokowi berani memutuskan kebijakan untuk pemindahan ibu kota negara tersebut?

Setidaknya, ada lima alasan kenapa beliau melakukan hal tersebut. alasan tersebut adalah populasi di Jawa terlalu padat, kontribusi ekonomi pada PDB, krisis air bersih, pertumbuhan Urbanisasi sangat tinggi, ancaman bahaya banjir, dan gempa bumi, dan tanah turun di Jakarta. 

Melalui alasan di atas, setidaknya kita tahu maksud pak Jokowi. Dari sini, kita tidak akan dibuat bingung dengan kebijakan-kebijakan orang atas, yang biasanya tidak ada suatu sebab, namun langsung memutuskan suatu keputusan. Entah, lima alasan di atas memang relevan dan semestinya, kita perlu berbaik sangka dengan beliau.

Pandangan Fikih Terhadap Kebijakan Pak Jokowi

Dari sini, mungkin muncul pertanyaan. Bagaimana pandangan Islam, khususnya Fikih dalam konteks kebijakan pak Jokowi di atas? 

Untuk itu, kita perlu melihat salah satu kaidah Fikih terkenal di bawah ini,

تَصَرُّفُ اْلإِمَامِ عَلَى اْلرَعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالمَصْلَحَةِ

“Kebijakan dari seorang pemimpin terhadap rakyat harus mempertimbangkan kemaslahatan.” (Asbah Wa Nadhair Imam Suyuthi)

Jadi, sederhananya kita bisa menghukumi apakah kebijakan dari sistem pemerintahan itu sesuai dengan prinsip Islam atau tidak, dengan melihat, apakah memunculkan maslahat atau tidak kepada rakyat. Kalau muncul, jelas sesuai, pun kalau tidak, maka jelas tidak. 

Dari sini, kita sedikit demi sedikit bisa menilai kebijakan pak Jokowi di atas. Apakah rencana-rencana pak Jokowi, dengan memindah IKN akan memunculkan maslahat bagi rakyat. Kalau memang secara kenyataan menimbulkan maslahat bagi rakyat, jelas kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip Islam.

Dari sini pula, kita bisa lebih bijaksana dalam memilih sosok pemimpin nantinya di tahun 2024. Pertimbangan ini perlu karena sejatinya sosok pemimpin adalah pembantu rakyat. Jadi, kemaslahatan mutlak dimiliki oleh rakyat. Oleh karena itu, pertimbangan kebijakan seorang pemimpin perlu untuk kemudian kita sebagai rakyat memilih sosok pemimpin.

Kesimpulannya, apa yang menjadi rencana pak Jokowi kita harap sesuai dengan prinsip Islam. Semoga tidak ada lagi kerugian yang dirasa oleh sebagian rakyat, ulah dari kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Pertimbangan dari rakyat sendiri juga perlu sehingga kedepannya rakyat akan benar-benar bisa menikmati sesosok pemimpin idaman, yang bisa menciptakan kemaslahatan bagi rakyat.

Redaktur: Moch Vicky Shahrul Hermawan
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Pak Jokowi dan Kebijakan Pemindahan IKN

kebijakan pemindahan ikn

Tulisan Lainnya