Search
Close this search box.

Kita di Pihak Rakyat Palestina!

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (Pembukaan UUD 1945).

***

KAMPUS POJOK – Sudah banyak berita yang tersebar bagaimana nasib Palestina sekarang. Bangunan-bangunan hancur, masjid-masjid rata dengan tanah, bahkan rumah sakit pun tak lepas dari serangan. Dilansir dari CNN Indonesia, sekitar belasan ribu warga Palestina menjadi korban agresi, empat ribuan di antaranya anak-anak. 

Tak hanya itu, fasilitas umum seperti masjid, perkantoran, rumah sakit, bahkan camp pengungsian tak luput dari serangan rudal dan semacamnya. Pemukiman digusur agar mempermudah tank melintas untuk terus meratakan Gaza. Jurnalis pun yang sebenarnya haram untuk diserang malah menjadi sasaran, bahkan yang berada di luar Palestina. 

Penulis katakan, ni bukan perang, ini pembantaian! Harusnya, ini sudah dicukupkan.

Terlepas dari panjangnya sejarah konflik Palestina dan Penjajah –sebut saja begitu, untuk di 2023 ini agaknya sudah sangat keterlaluan. Banyak kejahatan perang yang dilakukan oleh Penjajah yang melanggar aturan perang dalam Konvensi Jenewa. Data-data di atas mungkin sudah cukup menggambarkan seberapa busuk Penjajah tersebut.

Kita di Pihak Mana?

Para Penjajah itu mengklaim pihaknya melakukan pembelaan diri dan akan memberantas Hamas yang menyerang lebih dulu. Pertanyaannya, apakah benar demikian dengan bukti banyak penyelewengan dalam perang? Apa iya membela diri dengan menyerang anak-anak dan rumah sakit? 

Karena itu, kita perlu menyelami kembali makna pembukaan UUD 1945 di atas. Kita tahu, bahwa UUD 1945 adalah dasar ideologi NKRI atau hukum tertinggi yang dianut bangsa kita. Di paragraf pertama pembukaannya, secara jelas, mengandung makna rakyat Indonesia anti penjajahan dan harus mendukung setiap bangsa yang ingin merdeka. 

Selain menaati UUD 1945, rakyat Indonesia juga harus mematuhi presiden. Pak Joko Widodo, presiden kita, senin lalu (13-11-2023) menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa sejumlah upaya untuk menghentikan konflik yang terjadi di Palestina harus segera dilakukan. (Setneg.go.id)

Dua hal di atas senada dengan kaidah fikih yang sering Ma’had Aly kutip dalam berbagai artkelnya, yakni tasharruful imam ‘ala ra’iyyah manuthun bil mashlahah (Putusan pemimpin terhadap rakyatnya harus sesuai dengan maslahat). Tentu maslahat yang ingin dicapai dari UUD 1945 dan Pak Presiden adalah perdamaian dan kemerdekaan bangsa terjajah.

Bagaimana Kita Mendukung?

Tanpa ditanya pun kita sudah tahu di mana kita berpihak. Untuk itu, sekarang bagaimana bentuk dukungan kita. Salah satu yang paling memungkinkan adalah memberikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Sudah banyak tersebar lembaga yang membuka donasi. Kalau tidak bisa mendukung dengan materi, setidaknya ada tiga cara yang dapat kita lakukan.

Pertama, mendukung lewat doa. Salah satunya dengan membaca Qunut Nazilah seusai di rakaat terakhir salat fardu seperti yang diinstruksikan KH. Miftachul Akhyar. Beliau memberikan ijazah doa qunut nazilah yang dikhususkan untuk kemerdekaan dan kemaslahatan Palestina. (NU Online).

Kedua, memboikot produk yang mendukung Penjajah seperti yang difatwakan MUI. Namun, layaknya kita harus bersikap hati-hati memilih produk mana yang harus diboikot. Jangan sampai pemboikotan kita salah sasaran malah merugikan sesama saudara kita. Dilansir dari NU Online, Prof Quraish Shihab mengatakan kita harus memboikot produk yang jelas-jelas membantu Penjajah. 

Ketiga, menyebar foto semangka yang merupakan simbol perlawanan Rakyat Palestina kepada Penjajah. Dengan membuat story Instagram, WA atau yang lainnya saja, sudah dapat menunjukkan kita di pihak mana. 

Kita sesama manusia –tidak hanya umat Islam— harusnya bersama rakyat Palestina, karena peperangan yang terjadi mulai 7 Oktober Kemarin adalah bentuk penjajahan terhadap rakyat Palestina. Kita harusnya tidak netral, #KitaDiPihakRakyatPalestina.

Redaktur: Muhammad Miqdadul Anam
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Kita di Pihak Rakyat Palestina!

Tulisan Lainnya