Search
Close this search box.

Islam Anti Perundungan

gambaran perundungan secara nyata dimana ada anak laki laki yang kuat sedang mendeskriminasi wanita yang lemah

KAMPUS POJOK – Kasus perundungan atau bullying akhir ini kian marak. Sekolah yang katanya sumber pendidikan malah menjadi tempat kebiadaban. Teman yang diharapkan sebagai pengikis kesepian malah seperti hewan buas yang siap menerkam.

Perundungan termasuk tindakan tercela. Tindakan yang tidak pantas disebut sebagai perilaku manusia. Tak habis pikir meski tahu demikian masih saja ada yang melakukan. Mungkin para pelakunya kebanyakan lihat film psikopat sehingga jiwa kemanusiaanya keracunan. Atau tergila-gila dengan DN. Aidit dan tokoh PKI lainnya yang menjadi biang kerok terbunuhnya para jendral tinggi Indonesia. Entah hanya Tuhan yang tahu, he, he.

Istilah perundungan dalam Islam

Bagi kalian yang belum tahu, perundungan adalah segala tindakan merugikan peserta didik yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dengan berbagai motif yang tentunya tidak ada unsur edukasi. Tindakan itu bisa berbentuk fisik seperti memukul, ucapan seperti mengejek dan mencela atau bisa lewat media sosial, bahkan itu lebih kental dampak negatifnya.

Ketika kita telisik dalam Al-Quran, perundungan memiliki beberapa istilah. Perundungan yang berbau ucapan kerap kita dengar dengan sebutan Istihza’, Sakhr, talmiz yang artinya mengejek untuk merendahkan atau sabbu dan humazah yang artinya mengumpat.   

Sedangkan perundungan bentuk tindakan fisik secara spesifik tidak ada. Namun biasanya kita sebut dengan istilah iyza’, atau dharar dan dhirar sebagaimana hadis nabi Muhammad saw.:

لا ضرر ولا ضرار

Tidak boleh menyakiti orang lain dan membalas dengan menyakiti juga

Menurut keterangan Syaikh Ihsan Jampes, darar berarti memberikan mafsadah kepada orang lain. Sedangkan dhirar membalas perilaku orang lain yang telah memberikan mafsadah kepada kita. Pukulan balas pukulan, nyawa balas nyawa.

Secara keseluruhan perundungan busa kita sebut sebagai zalim yaitu orang yang melanggar suatu tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya, lantaran ia menyakiti baik fisik atau mental tanpa adanya hak. Sebagaimana penjelasan sebagian Ulama berikut:

الظلم وضع الشيء في غير موضعه، والتصرف في حق الغير، ومجاوزة حد الشرع، هكذا عبر عن تعريفه العلماء من أهل اللغة وغيرهم

Artinya: “Kezaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, mengalokasikan harta orang lain tanpa izin, dan melanggar batasan syariat. Begitulah makna dzalim versi Ulama ahli lughah dan lainya”

Prinsip kekeluargaan dalam Islam

Prinsip yang diajarkan dalam Islam, sesama muslim adalah saudara. Meskipun bukan saudara sedarah melainkan hanya seiman dan seagama tetap harus saling menghormati serta menghargai. Ingat dasar negara kita, Pancasila sila ke 2 “Kemanusiaan yang beradil dan beradab” yang sesuai dengan firman Allah swt. Surat Al-Hujarat ayat 13: 

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ


Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

Berhubung sesama muslim adalah saudara, maka seyogyanya bersikap dengan dasar kasih sayang, saling membantu, bukan malah membuli. Status sosial yang tinggi bukan berarti boleh seenaknya sendiri. Yang kuat bukan berarti yang menguasai.

Prinsip Islam sangat berbeda jauh dengan prinsip Nazi dan Jepang yang pernah melakukan kebiadaban demi kekuasaan. Ingat masa penjajahan? Sebuah luka menganga yang membuat trauma. Seperti itulah rasanya menjadi objek perundungan. Oleh sebab itu Islam yang notabene mengusung kemaslahatan sangat anti dengan tindakan itu.

Dengan saling mengasihi dan membantu umat Islam akan kokoh. Kita juga akan menjadi sejatinya muslim sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:

عن عبد الله ابن عمر قال: قال رسول الله عليه وسلم: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Artinya: “Dari Abdullah bin ‘Amr  berkata:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Orang muslim sejati itu adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.

Hukum perundungan dalam Islam

Secara nalar perundungan sudah tidak dapat dibenarkan, apalagi secara syariat. Allah adalah maha bijaksana, mana mungkin Ia membenarkan perilaku demikian? Oleh karena itu , tatkala berbicara perundungan Islam sangat alergi betul. Jangankan melakukan, mendekati saja tidak dibenarkan.

Dalil

Masalah dalil yang melandasi larangan perundungan banyak baik dalam Al-Quran atau hadis. Kurang lebih sebagai berikut:

  1. Dalil Al-Quran
  1. Surat Al-Hujurat ayat 11:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Hujurat: 11). 

Mengenai tafsir ayat di atas dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Hukum pelarangan  mengejek semasa 
  2. Larang memanggil dengan nama olokan
  3. Pentingnya taubat sehingga yang tidak melakukannya berstatus sebagai orang zalim

Imam Ibnu Katsir berkata dalam dalam kitab tafsirnya menjelaskan larangan meremehkan dan menghina orang lain sebab perbuatan tersebut termasuk ke dalam kategori sombong. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Artinya: “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR Muslim).

  1. Dalil Hadis

عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «الرِّبَا اثْنَانِ وَسَبْعُونَ بَابًا، أَدْنَاهَا مِثْلُ إِتْيَانِ الرَّجُلِ أُمَّهُ، وَأَرْبَى الرِّبَا اسْتِطَالَةُ الرَّجُلِ فِي عِرْضِ أَخِيهِ                                       

Artinya: “Riba memiliki tujuh puluh dua pintu. Yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR: Ath-Thabrani,  Lihat silsilah shahihah no 1871).

Riba yang dimaksud di atas bukan jual beli ribawi saja, melainkan juga riba secara bahasa yaitu tambah atau melewati. Apa yang tercantum dalam hadis berstatus riba lantaran melewati batasan syariat.( Hasan bin Aly, Fathul Qarib Mujib ‘Ala Targhib wa Tarhib, hal 391. )

Kesimpulan

Kesimpulanya Islam adalah agama yang damai. Tidak mengajari untuk menjadi teroris atau pembuly. Karena prinsip yang tertanam ialah sesama muslim harus saling membantu karena mereka saudara seagama. Hal ini selaras dengan kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain.

Redaktur: A. Bisri Fanani
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Islam Anti Perundungan

gambaran perundungan secara nyata dimana ada anak laki laki yang kuat sedang mendeskriminasi wanita yang lemah

Tulisan Lainnya