Search
Close this search box.

Piagam Madinah dan Representasi Politik Negara Modern

KAMPUS POJOK – Sejarah telah menuliskan, bahwa Nabi Muhammad pernah memunculkan satu kesepakatan dengan masyarakat asli kota Madinah. Kesepakatan tersebut biasa kita kenal dengan sebutan Piagam Madinah. Persamaan cita-cita di balik perbedaan ras dan golongan, menjadi faktor utama di mana kesepakatan itu muncul.

Piagam itu digadang-gadang sebagai kesepakatan pertama kali yang dilakukan oleh manusia madani, di tengah keragaman yang ada di semua lini dan aspek kehidupan. Piagam itu juga yang kemudian banyak dicontoh oleh negara-negara besar, yang memiliki struktur dan kondisi serta situasi yang hampir sama dengan masyarakat kota Madinah saat itu.

Pada tulisan kali ini, kita akan membahas bagaimana kesepakatan yang bernama Piagam Madinah itu bisa menjadi cerminan atau representasi oleh politik negara bangsa hari ini. Sebelumnya, ada beberapa yang perlu kita ketahui terlebih dahulu. Khususnya, mengenai tiga kata kunci; Piagam Madinah, Politik dan Negara. 

Bagaimana Memahami Makna Politik?

Menurut KBBI, politik berarti (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain: cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijakan.

Berbeda dari segi bahasa, ada sebagian sarjana Islam yang mendefinisikan politik secara lebih luas. Salah satunya adalah Abu al-Baqa al-Hanafi. Beliau menuturkan, 

“Politik adalah perbaikan publik dengan menunjukkan mereka pada metode-metode yang menyejahterakan di dunia dan di akhirat.”

Jadi, dari pandangan terakhir ini, memang politik memiliki arti upaya dalam mengeluarkan suatu kebijakan untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat. Karena kaitannya dengan publik, maka politik itu tidak terbatas pada pemerintahan saja, namun juga merata hampir ke semua aspek kehidupan. Semisal pendidikan, sosial, ekonomi dan lain sebagainya.

Latar Belakang Lahirnya Piagam Madinah

Kota Madinah adalah kota yang dihuni oleh penduduk yang begitu plural dan etnis yang sangat beragam. Di saat Nabi dan para sahabat hijrah ke kota tersebut, tidak hanya penduduknya yang  begitu plural, kepercayaan yang mereka anut juga sangat beragam. Terdapat agama Yahudi, Nasrani, aliran Dinamisme dan Animisme serta masyarakat yang sudah memeluk agama Islam.

Dari kondisi di atas, mungkin saja dan mustahil dihindari, perpecahan dan konflik antar golongan. Hal ini sangat senada dengan teori di dalam ilmu politik yang menegaskan,

“Komunitas yang terdiri dari pelbagai etnis, keyakinan, tingkatan sosial maupun ekonomi, akan cenderung saling bermusuhan. Hal ini dikarenakan setiap dari mereka memiliki kepentingan pribadi.”

Dari latar belakang di atas, kiranya masih membutuhkan konsolidasi sosial bagi masyarakat Madinah yang sangat beragam tersebut. Tentunya, konsolidasi tersebut akan berjalan lancar ketika ada perjanjian di antara mereka. Dari situlah kemudian muncul satu keputusan berupa perjanjian Madinah demi memunculkan kemaslahatan dan kenyamanan bersama.

Apa itu Negara?

Menurut Prof. Miriam Budihardjo, negara merupakan organisasi yang ada di dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap semua golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut.

Sedang Menurut Prof. Dr. Djokosoetono, SH. yang mendefinisikan sebuah negara sebagai organisasi manusia maupun kumpulan individu yang berada di bawah sebuah pemerintahan yang sama.

Prinsip Politik Piagam Madinah dalam Negara Modern

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sejarah kehidupan Nabi dan sahabat memang layak dijadikan panutan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terlebih hari ini, di mana perkembangan dan kemajuan teknologi serta pengetahuan yang semakin nampak.

Piagam Madinah yang menjadi salah satu torehan emas sejarah Nabi sangat relevan untuk dijadikan rujukan negara modern di dalam menerapkan semua kebijakan yang ada. Prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Piagam Madinah kiranya bisa menjadi solusi yang solutif, untuk kemudian diterapkan oleh suatu pemerintahan demi terciptanya kemaslahatan bagi masyarakat yang ada di bawah naungannya.

Prinsip-prinsip tersebut sebagaimana di bawah ini,

  • Kewarganegaraan

Menurut KBBI, kewarganegaraan berarti hal yang berhubungan dengan warga negara atau keanggotaan sebagai warga negara. Sedang warga negara, di dalam teori politik, berarti rakyat yang menetapi wilayah tertentu. Status mereka terikat dengan negara mengharuskan mereka mendapat hak dan melaksanakan kewajiban yang sudah menjadi ketetapan yang ada.

Asas-asas yang sering dikaitkan dengan status kewarganegaraan adalah kemerdekaan, tidak ada absolutisme, kesetaraan antar warga, struktur pemerintahan yang jelas dan sistem demokrasi yang mengharuskan semua lini dan pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama.

  • Kebebasan

Prinsip lain dari Piagam Madinah adalah kebebasan. Hal ini bisa kita lihat melalui butir nomor dua puluh lima sebagaimana berikut,

“Kaum Yahudi dari Bani Auf adalah satu umat dengan muslim. Bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi kaum muslim agama mereka.”

Butir di atas menegaskan bahwa setiap manusia memang memiliki kebebasan untuk memilih agama. Ini adalah salah satu prinsip agama Islam. Kebebasan ini kiranya juga merembet ke beberapa lini kehidupan lainnya. Misalnya di dalam masalah berpendapat, pendidikan dan lain sebagainya.

  • Gotong Royong

Prinsip selanjutnya adalah gotong royong. Hal ini diterapkan oleh Nabi melalui Piagam Madinah di semua aspek kehidupan. Misalnya di dalam masalah mengatur keuangan negara. Hal ini bisa dilihat melalui satu butir di bawah ini,

“Sesungguhnya kaum Yahudi bersama muslim bahu membahu menanggung biaya selama perang berlangsung.”

Juga bisa dilihat melalui satu butir berikut,

“Sesungguhnya setiap pasukan yang berperang bersama kita harus saling bahu membahu satu sama lain.”

Kemaslahatan Bersama adalah Harga Mati

Sebenarnya masih ada beberapa prinsip lain dari Piagam Madinah yang bisa diterapkan oleh sistem negara modern hari ini. Namun, penulis hendak memberikan satu fokus bahasan bahwa dari semua prinsip yang ada, kemaslahatan dan kenyamanan bersama adalah tujuan utama di balik itu semua.

Semua umat manusia tentunya menginginkan rasa nyaman, aman dan tentram dalam menjalani kehidupan ini. Itu semua akan benar-benar terealisasikan ketika mereka benar-benar sadar bahwa perbedaan yang ada adalah bukan suatu hambatan, namun berkah yang harus bisa dinikmati dan diupayakan untuk menemukan titik temunya.

Sekian! Terimakasih! 

Redaktur: Moch. Vicky S. H.
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Sumber: FKI Wisudawan Mahad Aly Lirboyo 2024, Politik Kebangsaan Studi Interpretasi Hadis-Hadis Politik, (Kediri, Lirboyo Press, 2023).

(Mahasantri Semester 5/ Mahad Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang#semangat literasi)

Tulisan Lainnya

Piagam Madinah dan Representasi Politik Negara Modern

Tulisan Lainnya