Search
Close this search box.

Bahtsul Masail Wasith ke-11 “Bincang Ranjang”

BATHSU MASAIL

KAMPUS POJOK – Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo mengadakan Bahtsul Masail Wasith kesebelas kalinya pada Rabu, 25 Oktober 2023. Acara ini berlangsung di kantor pondok pesantren lantai 3, dan menjadi partisipan adalah seluruh mahasantri, dosen Ma’had Aly dan beberapa mahasantri STIKK.

Di era digital yang berkembang pesat, YouTube telah menjadi lahan subur bagi para konten kreator untuk berbagi ide, hiburan, dan pengetahuan dengan jutaan pemirsa di seluruh dunia. Industri konten kreator YouTube adalah ekosistem yang dinamis dan beragam, di mana kreativitas bertemu dengan teknologi untuk menciptakan pengalaman yang unik.

Industri konten kreator YouTube terus menghadirkan inovasi dan menetapkan tren baru dalam dunia hiburan dan informasi digital. Namun, kali ini terjadi kontroversi terhadap salah satu program story telling bernama Bincang Ranjang. Dalam pelaksanaannya, pelaku atau narasumber disamarkan identitasnya dan tidak ada unsur menceritakan kejelekan ataupun membenarkannya.

Guna menanggapi salah satu konten YouTube yakni Bincang Ranjang, serasa penting untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi alasan golongan yang pro terhadap konten seperti sebagai “story telling” yang bisa membuka pikiran dan menyikapi permasalahan yang terjadi, Speak up oleh pelaku atau narasumber merupakan upaya untuk menanggulangi terjadinya kasus dan mencegah timbulnya hal yang lebih parah.

Serta alasan golongan yang kontra terhadap konten seperti mengumbar aib, mempublikasikan hal yang dilarang oleh islam, konten berisi hal-hal sensitif yang tidak mendidik, dan bagi anak muda sangat memungkinkan mencoba-coba hal tersebut. 

Mc membuka Bahtsul Masail Wasith ini pada pukul 09.00 WIB, setelah itu berlanjut dengan kegiatan Bahtsul Masail yang menjadi acara inti pada kesempatan kali ini. Pada kesempatan kali ini yang menjadi moderator adalah M. Ilham mahasantri Ma’had Aly semester 7. Moderator memulainya dengan membacakan deskripsi masalah yang telah dibuat oleh sail (penanya), berlangsung dengan penayangan video guna membantu para musyawirin untuk menggambarkan permasalahan.

Yang menjadi fokus bahasan kali ini adalah Apakah alasan ” aib ” dari golongan kontra bisa dikategorikan aib yang sesuai syariah?, lalu apa hukum membuat konten seperti deskripsi diatas?, dan jika pemerintah membiarkan adanya konten tersebut, apakah kebijakan yang diambil bisa dibenarkan?

Bahtsul Masail berlangsung cukup seru, dibuktikan dengan antusias para musyawirin untuk menjawab serta saling bantah membantah dan beberapa kali mendapatkan arahan dari para perumus. Pada kesempatan kali ini yang bertindak sebagai perumus adalah beliau Ust. Kholili, ust. Shobirin, ust. Shobari, ust. Fatoni dan ust, Muhib. Hingga akhir di penghujung acara, mc menutup acara dan beriringan dengan doa.

Redaktur: M. Rafli N. R.
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Bahtsul Masail Wasith ke-11 “Bincang Ranjang”

BATHSU MASAIL

Tulisan Lainnya