Search
Close this search box.

Keunikan Sholat Witir

WITIR

KAMPUS POJOK – Kita sendiri bagi umat muslim tidak asing dengan sholat sunnah satu ini yang biasanya di bulan ramadhan setiap harinya kita melakukan sholat witir dan dilakukan setelah sholat isya’ ataupun sholat tarawih. Pada umumnya sholat sunnah dilakukan dengan dua rakaat satu salam, sedangkan sholat witir bisa dilakukan dengan tiga rakaat satu salam.

Dan sholat ini hukumnya sunnah bagi mazhab syafi’i, adapun dalil yang yang dijadikan landasan oleh mazhab syafi’i yaitu hadits rasululloh saw : 

أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ 

Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR. Khuzaimah). 

Menurut mayoritas ulama melakukan  sholat witir itu dilakukan setelah sholat isya’, sebab awal mula sholat witir dilakukan setelah sholat isya’. Meskipun waktu sholat isya’ telah masuk, namun kita belum melakukan sholat isya’ maka tidak dianjurkan melakukan sholat witir bahkan tidak sah jika kita melakukan sholatnya. sebab sholat ini dianjurkan setelah melakukan sholat isya’.

Batas akhir sholat witir sampai munculnya fajar (waktu sholat shubuh) dan waktu yang lebih baik ialah pada akhir malam.

Sholat ini tidak memiliki hitungan jumlah rakaat. Oleh karenanya, orang yang melakukan sholat witir tidak ada tuntutan rakaat yang harus dilakukan, sesuai dengan namanya witr yang artinya ganjil maka sholat yang dilakukan rakaatnya harus berjumlah ganjil, ia boleh saja melakukan sholat witir asalkan rakaat yang ia lakukan harus berjumlah ganjil baik satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat dan seterusnya. Sesuai hadits rasululloh saw 


اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ 

Artinya, “(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barangsiapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

adapun tata Cara Melakukan Shalat Witir Sebagaimana ketentuan shalat sunnah pada umumnya, shalat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya. Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, shalat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat. Dua cara tersebut adalah:   

  1. Boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan shalat witir tiga rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam. 
  2. Boleh dilakukan secara terpisah (fashl), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh: melakukan shalat witir tiga rakaat dengan dua salam, dengan perincian dua rakaat salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam.

Hanya sholat witir dalam pekerjaannya yang bisa disambung ataupun di pisah dalam rakaatnya  akan tetapi ada yang lebih berbeda lagi dari sholat witir dari pada sholat sunnah lainnya yaitu membaca doa qunut. Para ulama mazhab syafi’i menghukumi doa qunut di akhir sholat witir itu sunnah dan ada yang mengatakan juga memperbolehkan membaca doa qunut di sepanjang bulan ramadhan.

Akan tetapi pendapat mazhab syafi’i menyatakan bahwa lebih utama membaca doa qunut di separuh malam bulan ramadhan. Maka dari marak di kalangan masyarakat kita melakukan doa qunut di separuh sampai akhir malam bulan ramadhan.

Redaktur: Fatih Setioko Aji
Penyunting: M. Ihsan Khoironi 

#semangatliterasi

Tulisan Lainnya

Keunikan Sholat Witir

WITIR

Tulisan Lainnya