Search
Close this search box.

Njenengan Mawon?

dobod

Di sebuah desa yang masih alami, yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran. Terdapat seorang pemuda sebut saja bernama Hasan. Namanya yang berarti baik itu, pula mencermin sifatnya yang baik pula. Ia selalu hormat kepada yang lebih tua dan menyayangi kepada seusianya atau dibawahnya. Ada satu Kegiatan yang tidak pernah ditinggalkanya selama ini, salat berjemaah lima waktu di masjid yang tidak jauh dari rumahnya. Tak jarang dia merangkap menjadi muazin sekaligus imam dalam satu waktu.

Suatu hari, di maghrib yang cerah. Seperti umumnya masjid di Indonesia, yang peserta jemaahnya ramai ketika salat maghrib. Masjid di desa itu pun ramai dengan orang yang ingin melaksanakan salat maghrib. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa pun bercampur baur ingin melaksanakan salat. Tak terkecuali bagi hasan yang ikut andil meramaikan masjid waktu itu.

Ada satu momen, Ketika hasan ingin menuju shaf awal yang hanya tersisa cukup satu orang. Dia berjalan bersama seorang sesepuh kampung bernama Pak Gondo yang sama ingin menuju shaf awal. Hasan yang mengetahui hal itu, naluri ketimuran nya muncul dan akhirnya mempersilahkan Pak Gondo untuk mengisi shaf awal dan Hasan mengalah untuk menempati shaf dua,“njenengan mawon” tutur hasan kepada Pak Gondo. Permasalahanya ialah apakah yang dilakukan hasan di atas dibenarkan dari sisi agama? Menimbang ia telah merelakan keutamaan shaf awal kepada orang lain.

Permasalahan di atas ternyata telah banyak dibahas dalam literatur-literatur islam. Bahkan, masalah ini adalah salah satu contoh dari penerapan kaidah fikih yakni “الإيثار بالقرب مكروه” yang berarti “mengalah dalam urusan ibadah hukumnya makruh”. Jadi apa yang dilakukan oleh Hasan dengan merelakan shaf pertamanya kepada Pak Gondo dihukumi makruh karena mengikuti kaidah diatas. Memang, mengalah ialah suatu sifat yang baik, dan malah dianjurkan. Namun tidak dalam masalah ibadah seperti permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Lalu, mengapa dibedakan antara yang ibadah dengan yang bukan? Karena kita ketahui bahwa dalam masalah beribadah kita malah dianjurkan berlomba-lomba, bukan saling mengalah. Lalu apa sih yang dikategorikan ibadah itu? Dalam kitab Idhohu al- Qawaid dijelaskan, ibadah ialah setiap kegiatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Lalu bagaimana solusi dari masalah di atas? Mau tidak mau hanya ada satu yang berada di shaf awal. Dalam kitab yang sama dijelaskan suatu permasalahan, jika orang di shaf awal boleh mundur ke shaf dua jika orang dibelakangnya (shaf dua) hanya sendirian. Ini juga termasuk pengecualian dari kaidah di atas. Maka, kalau semisal Pak Gondo yang berada di shaf awal, dan Hasan di shaf dua, dengan catatan dia sendirian, Pak Gondo atau orang yang berada di shaf awal boleh mundur ke shaf dua menemani si Hasan. Hal ini diperbolehkan karena jika Hasan sendirian, ia tidak bisa membuat sebuah shaf. Sebuah barisan dalam salat bisa disebut shaf, ketika ada minimal dua orang di dalamnya. Maka membantu untuk membuat shaf inilah yang dapat menghilangkan hukum kemakruhan tadi.

Intinya, tidak setiap sesuatu yang baik bisa dikatakan baik dalam segala kondisi. Cerita di atas adalah contoh masalah yang sehari-hari terjadi di masyarakat kita yang masih menjunjung tinggi budaya sopan santun, malah keblabasan hingga dalam masalah ibadah. Dan tak lupa, setiap masalah mesti ada solusinya. Sekian, dan terima kasih. Wassalam.

Tulisan Lainnya

Njenengan Mawon?

dobod

Tulisan Lainnya