Search
Close this search box.

Bahtsul Masail Wasith ke-12 ” All You Can Eat (Makan Sepuasnya)”

ffffffff

KAMPUS POJOK – Telah terlaksana Bahtsul Masail Wasith ke-12 pada rabu, tanggal 06 Maret 2024. Bahtsul Masail tersebut berada di halaman masjid An-Nur II dan berlangsung cukup seru selama 2 jam. Para musyawirin yang hadir pada bahtsu siang hari ini adalah mahasantri Ma’had Aly An-Nur II, mahasiswa STIKK, mutakhorijin dan dosen Ma’had Aly An-Nur II.

Acara

Fadhil (mahasantri Ma’had Aly semester 2) selaku MC membuka acara pada pukul 09.15 WIB. Memasuki acara inti yakni bahtsul masail wasith yang akan dimoderatori oleh Ahsani Taqwim (mahasantri Ma’had Aly semester 6). Setelah moderator membacakan deskripsi masalah, terdapat beberapa musyawirin yang masih mempertanyakan perihal deskripsi.

Bahtsul Masail kali ini membahas tentang “Sistem Restoran All You Can Eat (Makan Sepuasnya)”. Berbicara mengenai Restoran di Indonesia ada banyak tempat makan atau Restoran yang memiliki berbagai konsep keunikan sendiri, diantaranya adalah Restoran dengan konsep makan sepuasnya atau dikenal dengan sebutan All You Can Eat (AYCE), sistem ini kian populer di Indonesia.  

Beberapa tahun belakangan menjamurlah sistem AYCE yang menjual paket makan dengan harga terjangkau, dimulai dari pedagang kaki lima hingga Restoran terkemuka. Hal yang menarik ialah, Restoran All You Can Eat menerapkan dimana konsumen hanya membayar satu kali saja untuk menikmati segala hal yang ada di meja rumah makan tersebut tanpa ada batasan porsi, tapi tidak boleh dibawa pulang.

Meskipun konsep AYCE adalah makan sepuasnya. Ternyata di sebagian Restoran yang lain terdapat beberapa aturan yang ditetapkan bagi pelanggan. Berikut peraturan-peraturan tambahan yang dimiliki sebagian Restoran seperti Memberi batasan waktu yang umumnya bervariasi mulai dari 90-120 menit. Dan memberikan denda atas makanan yang tidak dihabiskan baik per-porsi atau per-gram dengan denda yang telah ditentukan.

Pertanyaannya adalah Bagaimana hukum transaksi menggunakan konsep makan sepuasnya yang telah ditentukan harganya tanpa mempertimbangkan peraturan tambahan di atas?

Yang menjadi perumus dalam bahtsul masail kali ini adalah ust. Dlomir, ust. Imam Shobari, ust Shobirin. Sedangkan mushohihnya adalah Kiai Amir Burhan dan ust. Zainul. Acara tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian disusul dengan penutup, doa dan foto bersama.

Redaktur: M .Rafli N. R.
Penyunting: M. Ihsan Khoironi

Tulisan Lainnya

Bahtsul Masail Wasith ke-12 ” All You Can Eat (Makan Sepuasnya)”

ffffffff

Tulisan Lainnya