Search
Close this search box.

Imam Bingung Sebab Kelakuan Makmum

Gara-gara kelakuan seorang makmum, boleh jadi imam menjadi bingung dan bisa berakibat fatal.

Kasus ini pernah terjadi dahulu saat Kiai Badruddin, pendiri Pondok Pesantren An-Nur II, menjadi imam. Kisahnya begini, Kiai Badruddin saat itu sedang mengimami salat empat rakaat (kalau bukan Duhur, ya Asar. Sang narasumber lupa tepatnya, yang penting siang hari). Di rakaat kedua beliau lupa melakukan tasyahud awal. Beliau pun berdiri lalu disusul ucapan “subhanallah” dari para makmum, yang terdiri dari para santri.

Pastinya, saat itu Kiai Badruddin sadar telah melakukan sebuah kesalahan dan berkesimpulan bahwa ada yang keliru dari salatnya. Akhirnya beliau duduk tasyahud akhir. Kemudian salam sebagai pertanda salatnya berkahir. Padahal masih dua rakaat dan kewajiban salatnya empat rakaat.

Ada yang aneh? Simak penjelasan berikut.

Mari kita mulai terlebih dahulu tentang pembagian sunah di salat. Sunah (perkara yang dianjurkan untuk mengerjakannya) yang berada dalam salat itu ada dua macam, yaitu sunah hai’at dan sunah ab’ad. Dari sini saja, tingkat anjurannya pun berbeda, ada yang lebih dianjurkan.

Sunah hai’at adalah kesunahan dalam salat yang ketika ditinggalkan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi.  Bahkan ketika sengaja mengerjakan sujud sahwi sebagai ganti dari sunah hai’at yang ditinggalkan, salatnya bisa-bisa batal. Dalam kitab Fath Al-Qarib dijelaskan bahwasannya di dalam salat itu terdapat lima belas sunah hai’at. Di antaranya adalah membaca surah pendek setelah membaca surah Al-Fatihah, membaca tasbih saat rukuk dan sujud, membaca takbirsaat berpindah dari satu rukun ke rukun selanjutnya, dan lain-lain.

Sedangkan sunah ab’ad adalah kesunahan dalam salat yang ketika ditinggalkan, sunah untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Dalam salat terdapat enam sunah ab’ad, yaitu membaca tahiyat saat duduk tasyahud pertama, duduk tasyahud pertama, membaca doa qunut di rakaat kedua salat subuh dalam posisi i’tidal dan salat witir di setengah terakhir bulan Ramadan, berdiri untuk membaca doa qunut, membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW saat duduk tasyahud pertama dan setelah membaca doa qunut, serta membaca salawat kepada keluarga Nabi Muhammad saat duduk tasyahud akhir.

Sekarang yang perlu kita tanyakan adalah bagaimana konsekuensi ketika meninggalkan sunah ab’ad?

Konsekuensi seseorang yang meninggalkan sunah ab’ad itu masih dibedakan antara dia sebagai imam ataupun orang yang salat sendirian dan antara dia sebagai makmum. Akan tetapi sesuai dengan kasus di atas yang menjadi fokus kita kali ini adalah ketika orang tersebut sebagai imam.

Ketika seorang imam ataupun orang yang salat sendirian meninggalkan sunah ab’ad (baik disengaja ataupun dalam keadaan lupa) dan dia sudah mengerjakan sesuatu lain yang hukumnya fardu (rukun-rukun salat) maka tidak diperbolehkan baginya untuk kembali ke sunah ab’ad yang telah dia tinggalkan. Ketika dia kembali untuk mengerjakan sunah ab’ad tersebut dalam keadaan disengaja dan mengerti bahwa tindakan tersebut dilarang, maka salatnya batal. Sedangkan ketika tindakan tersebut dalam keadaan lupa ataupun tidak mengerti hukumnya maka setelah ingat ataupun setelah mengerti hukumnya dia wajib kembali ke fardu yang sempat dia kerjakan.

Ambil satu contoh yang sesuai dengan kasus di atas. Ketika seorang imam meninggalkan duduk tasyahud pertama (baik disengaja ataupun dalam keadaan lupa) dan dia sudah dalam posisi berdiri (posisi sudah diperbolehkan untuk membaca surah Al-Fatihah) maka tidak diperbolehkan baginya untuk kembali ke posisi duduk. Ketika dia kembali ke posisi duduk dengan sengaja dan mengerti hukumnya, maka salatnya batal. Salatnya batal dikarenakan dia telah meninggalkan kefarduan untuk mengerjakan kesunahan.

Kesimpulannya adalah ketika konsekuensinya seperti di atas maka seharusnya ketika imam sudah dalam posisi berdiri setelah meninggalkan tasyahud awal, makmum tidak perlu repot-repot mengingatkannya dengan ucapan “subhanallah”. Jika demikian masih dilakukan akan berakibat fatal, yakni imam akan salah paham posisinya saat itu sudah melewati rakaat terakhir.

Dari sini, dapat dipahami betapa dalamnya pemahaman fikih Kiai Badruddin. Hal detail seperti tidak diperlukannya mengucapkan “subhanallah” saat tidak mengerjakan tasyahud awal saja beliau perhatikan. Apalagi hal-hal fikih dasar yang tentu sangat beliau kuasai dan amalkan.

*Disarikan dari kisah salah satu dosen Ma’had Aly An-Nur II dan kitab Fath Al-Qarib

Penulis: Dicky Feryansyah

Editor: Syachrizal Nur R. S

Tulisan Lainnya

Imam Bingung Sebab Kelakuan Makmum

Tulisan Lainnya