Search
Close this search box.

Islam dan Kemanusiaan: Sebuah Harmoni Maqasidu-s Syari’ah.

Black and White Photo Black History Month Facebook Post

Humanisme atau kemanusiaan adalah sebuah pemikiran filsafat yang mengedepankan nilai dan kedudukan manusia serta menjadikannya sebagai kriteria dalam segala hal. Pengertian singkat dari kemanusiaan yang belakangan sering dari dulu hingga sekarang sering didengung-dengungkan oleh para akademisi sosial, seniman, aktivis HAM dan lain sebagainya, isu kemanusiaan sering disangkut pautkan dengan ragam masalah-masalah sosial, politik bahkan ekonomi.

Berbicara tentang kemanusiaan, kita sebenarnya diajak untuk berbicara tentang hal yang paling dekat dengan diri kita tiap harinya. Karena nilai kemanusiaan seseorang bisa dilihat dengan bagaimana cara ia berinteraksi dengan sesamanya serta cara pandang dia terhadap orang lain. Hal inilah yang kemudian memunculkan respons di kalangan ilmuwan, Islam adalah Agama Kemanusiaan. 

Dengan adanya ungkapan tersebut maka akan muncul stigma di masyarakat di mana seseorang yang mempunyai jiwa kemanusiaan yang tinggi walaupun tidak beragama itu lebih baik daripada seorang agamawan yang acuh tak acuh pada masalah kemanusiaan. Sedangkan menurut saya bagaimana seseorang yang tak mengenal Tuhan bisa mengenal dan memahami mahkluknya dengan sempurna, itu yang yang bisa disebut manusia yang telah beragama.

Agama Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin menjawab kegusaran itu dengan diturunkannya syariat, seperangkat aturan untuk kemaslahatan.Adanya syariat agama bukan berarti menunjukkan bahwa agama menuntut para pemeluknya untuk melakukan perintah dan meninggalkan larangan tanpa adanya maksud dan tujuan lain,dengan adanya syariat sebenarnya agama menjaga lima pokok hak universal manusia yang menjadi pondasi utama berjalannya kehidupan berkemanusiaan.

Lima hak pokok universal yang dicetuskan oleh seorang cendekiawan besar muslim sekaligus filsuf Hujjatul Islam Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali al-Thusi al-Syafi’i itu meliputi hifdzu nafsi (menjaga nyawa), hifdzu nasal (menjaga keturunan), hifdzu dinn (menjaga agama), hifdzu aqli (menjaga kewarasan akal), dan hifdzu maal (menjaga harta). Jika kita teliti, kehidupan manusia tidak akan terlepas dari lima unsur d iatas dan agama Islam telah memberi solusi yang paling tepat dalam mengatasi masalah tersebut.

Dalam agama Islam, setiap perkara yang bernyawa itu mempunyai posisi yang diperhitungkan. Seperti kebolehan untuk memakai bangkai, di saat keadaan hanya memungkinkan makan bangkai tersebut, betapa keberlangsungan nyawa dinomorsatukan. Adanya qishash, sebuah hukuman mati untuk mereka yang telah membunuh manusia. Sekali lagi, betapa keberlangsungan hidup menjadi pertimbangan utama.

Lima hak universal yang sering disebut dengan Maqashidu-s Syariah, Misi-misi syariat yang dirumuskan oleh Imam Ghazali berabad-abad lalu kini menjadi suatu inspirasi pemikiran yang kemudian disepakati secara jamak oleh umat manusia sedunia dengan dicetuskanya Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang ditetapkan pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Tak beda jauh, deklarasi tersebut memuat lima poin atau bahkan lebih aturan yang sejalan dengan Maqashidus Syariah, agaknya memang aturan tersebut terinspirasi dari konsep yang telah dibuat oleh al-Ghazali, ratusan tahun sebelumnya

Ini adalah bukti begitu visionernya para cendekiawan muslim dandi masa lalu. Maka tidak salah jika Agama Islam adalah agama yang sholih li kulli zaman wa makan, ekuivalen di manapun dan kapanpun. Hal karena di setiap hukum syariat di dalamnya tidak akan terlepas dari tujuan utama yaitu menjaga kemaslahatan manusia secara umum dan menyeluruh. Maka bukan hal yang berlebihan ketika kita melabeli agama Islam sebagai agama kemanusiaan karena dalam tubuh agama Islam terkandung kebijakan-kebijakan syariat yang berfungsi untuk memanusiakan manusia itu sendiri.

Sekian.

Penulis: Luqman Chamid.

Penyunting: Muhammad Az-Zamami

Tulisan Lainnya

Islam dan Kemanusiaan: Sebuah Harmoni Maqasidu-s Syari’ah.

Black and White Photo Black History Month Facebook Post

Tulisan Lainnya