Search
Close this search box.

Kuliah Umum Fikih Industri 2“Wawasan Indutri dan Ruang Lingkupnya“

DSC02267

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai tambah yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Rabu, 23 Maret 2022, Ma’had Aly An-nur 2 yang memiliki jurusan  Malang “Fikih Industri” mengadakan kuliah umum Fikih Industri 2 yang bertema “Wawasan Industri dan Ruang Lingkupnya.” Kali ini yang menjadi pemateri ialah ibu Ida Zuliana (Kasie IOM Disperindag kabupaten Malang) dengan didampingi salah satu asistennya yakni mbak Nurul.

Kuliah umum kali ini bertempat di Perpustakaan Ma’had Aly An-Nur 2 dan dihadiri oleh seluruh mahasantri beserta beliau Kiai A. Zainuddin M.M selaku Mudir ‘Am Ma’had Aly An-Nur 2 Malang, serta beberapa dosen yang antusias menemani para mahasantri.

Sebagai pembuka, mas Abror dari semester dua sebagai MC membuka dan membacakan runtutan acara yang akan diikuti oleh para mahasantri. Kiai Zainuddin memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, dan sebagai moderator ialah mas Iqbal Imami dari semester enam.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, terbukti para mahasantri antusias mendengarkan materi dan aktif dalam bertanya, ustaz Kholili selaku perwakilan dosen Ma’had Aly An-Nur 2  Malang pun turut serta mengajukan sebuah pertanyaan kepada pemateri.

Ibu ida menegaskan bahwa Kegiatan usaha industri meliputi:

  • Industri Kecil
    • Industri Menengah
    • Industri Besar

Klasifikasi Perizinan Industri

  • Industri Kecil merupakan industry yang memperkerjakan paling banyak 19 (Sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki investasi kurang dari Rp. 1,000,000,000 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    •  Industri Menengah merupakan industri yang memperkerjakan paling banyak 19 (Sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp. 1,000,000,000 (satu milyar rupiah) atau memperkerjakan paling sedikit 20 (Dua Puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp. 15,000,000,000 (lima Belas Milyar Rupiah)
    • Industri Besar Merupakan industri yang memperkerjakan paling sedikit 20 (Dua Puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi lebih dari 15,000,000,000 (lima belas milyar)

Kegiatan ini ditutup dengan doa yang disampaikan oleh ustaz Kholili serta dilanjutkan dengan foto bersama bergilir antar semester.                                   

Penulis: Syachrizal Nur R.S.

Penyunting: Muhammad Abror S

Tulisan Lainnya

Kuliah Umum Fikih Industri 2“Wawasan Indutri dan Ruang Lingkupnya“

DSC02267

Tulisan Lainnya