Search
Close this search box.

Najis Ma’fu Pada Air

Wonderworldmotion

Salat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Salat sendiri memiliki beberapa syarat juga beberapa rukun. Syarat-syarat salat itu dibagi menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Syarat sah dalam salat itu ada lima, di antaranya adalah suci dari hadas dan suci dari najis. Hadas sendiri masih dibagi menjadi dua, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Sedangkan najis itu bermacam-macam, yaitu seperti kotoran dan kencing, bangkai, darah, dll.

            Cara bersuci dari hadas kecil adalah dengan wudu, swdangkan hadas besar adalah dengan mandi besar (mandi wajib). Seperti yang sudah kita ketahui, wudu dan mandi besar itu harus mengguanakan air yang suci (air mutlak), yaitu air yang tidak kemasukan najis ketika airnya sedikit dan sifat-sifatnya (rasa, warna, dan bau) tidak berubah sebab terkena najis ketika airnya banyak.

            Dalam konteks air sedikit,cukup sulit untuk menjaganya agar tidak menjadi air yang najis, karena hanya dengan kemasukan najis, air sedikit itu sudah dihukumi najis tanpa mempertimbangkan salah satu dari ketiga sifat air tersebut berubah atau tidak. Hal yang demikian dapat memunculkan sebuah kesulitan bagi umat muslim yang hendak melaksankan ibadah salat. Dari sini lah kemudian Kaidah Fikih muncul, yaitu:

المشقة تجلب التيسير

Yang berarti “sebuah kesulitan bisa mendatangkan kemudahan”.

Maka dengan adanya kaidah ini memunculkan beberapa najis yang hukum kenajisannya di-ma’fu (dimaafkan), seperti bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir semisal lalat. Maka, ketika ada lalat yang masuk pada air sedikit kemudian mati di dalamnya, maka bangkai lalat tersebut tidak dihukumi najis (di-ma’fu) begitupun airnya, selagi salah satu dari ketiga sifat air tersebut tidak berubah, karena untuk mencegah lalat agar tidak masuk ke dalam air merupakan sebuah kesulitan bagi umat muslim. Bukankah agama islam itu mudah, seperti yang sudah difirmankan Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 185, yaitu:

يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر

Yang artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”.

Penulis: Dicky Feryansah

Penyunting: Abror

Tulisan Lainnya

Najis Ma’fu Pada Air

Wonderworldmotion

Tulisan Lainnya