Search
Close this search box.

Etika Bermedia Sosial

Etika Bermedia Sosial

KAMPUS POJOK- Dunia berubah semenjak internet datang. Bahkan bisa dikatakan perubahan tersebut merambah hampir ke semua aspek kehidupan. Salah satu yang sering digunakan oleh khalayak umum adalah media sosial seperti Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Manfaat yang ditawarkan begitu banyak. Mulai sarana komunikasi jarak jauh, hingga meraup pundi uang demi menyambung tali kehidupan.

Namun, ketika sudah ditetapkan bahwa internet memiliki nilai positif, di situ bisa dipastikan ada nilai negatif. Poin inilah yang menjadi fokus pembahasan penulis. Melihat, masih ada saja ditemukan sebagian pihak yang tidak mengerti aturan pasti dan bijak dalam bermedia sosial. Sehingga efek negatif yang sebenarnya tidak diinginkan, terjadi berkali-kali dan kurang mendapat perhatian.

Kebebasan Tidaklah Mutlak 

Islam memperkenankan siapapun untuk mengemukakan uneg-uneg atau pendapat kepada khalayak umum, termasuk media sosial. Secara dasar, Islam tidak melarang seseorang untuk mengunggah apapun yang diinginkan, selagi masih senafas dengan cita-cita syariat agama Islam. 

Namun faktanya, masih saja ditemukan efek negatif dari bermedia sosial. Misalnya, dilansir dari Detik.com, salah satu efek negatif bermedia sosial adalah munculnya cyberbullying. Bisa jadi, kondisi tersebut terjadi karena pelaku memang tidak tahu menahu terhadap hal-hal yang harus diperhatikan saat bermedia sosial. Salah satunya mengenai kebebasan. Salah satu sarjana Islam mengatakan,

أَنَّ حُرِّيَّةَ القَوْلِ لَيْسَتْ مُطْلَقَةً بَلْ هِيَ مُقَيَّدَةُ

Kebebasan berpendapat tidaklah mutlak. Melainkan harus dibatasi.”

Dari sini bisa dipahami bahwa kebebasan orang dalam memposting suatu hal, harus mempertimbangkan hal lain. Tentunya yang senafas dengan aturan agama Islam. 

Dalam hal ini, cyberbullying adalah salah satu bentuk pekerjaan yang dilarang oleh syariat. Hal ini jelas, karena akan merugikan pihak lain. Padahal, Islam sangat menghindari efek negatif yang muncul pada umat pemeluknya. 

لاَ ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Janganlah memberikan kemudharatan pada diri sendiri, dan jangan pula memudharatkan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni).

Buat Konten 

Menurut KBBI, konten berarti informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Platform yang menyediakan cukup banyak. Mulai dari Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Hampir semua informasi yang kita butuhkan, ada di platform- platform tersebut. 

Dari sini, ada tuntutan untuk lebih bijak dalam memakai. Tidak semua informasi harus disampaikan. Juga tidak semua informasi diterima mentah-mentah. Semuanya ada aturannya dan batas yang harus diperhatikan.

Ketika kita misalnya hendak memposting konten ke salah satu platform, ada hal-hal yang harus diperhatikan. Salah satunya mengenai efek yang akan muncul dari kegiatan tersebut.

Dalam  hadisnya, Nabi bersabda,

من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء، ومن سنَّ في الإسلام سنَّة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيء

Siapapun yang bertindak baik dalam Islam, ia akan mendapat pahala dari amal tersebut dan amal orang lain yang melakukan amal tersebut tanpa mengurangi amalnya sedikitpun. Sementara orang yang bertindak buruk, maka ia akan mendapat dosa dari amal tersebut dan dosa orang lain yang melakukan amal tersebut tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim).

Jadi misalnya ada seseorang yang memposting satu konten negatif, lalu ada orang lain yang melihatnya, setelah itu dia melakukan yang sama dengan apa yang ada di konten, di sinilah kemudian muncul dosa jariyah tersebut. Sebagaimana keterangan hadis di atas. 

Kesimpulan 

Tentunya dalam menikmati perkembangan dan kemajuan teknologi ini, kita tidak ingin mendapat efek negatif yang ada. Oleh karena itu, satu hal yang yang penting adalah bagaimana cara kita untuk menggunakan kemudahan ini dengan baik dan benar serta bijak. Sehingga nuansa positif dalam bermedia sosial akan kita nikmati dan tidak ada satu pihak yang dirugikan.

Redaktur: Moch. Vicky Shahrul H

Penyunting: Achmad Bissri

Tulisan Lainnya

Etika Bermedia Sosial

Etika Bermedia Sosial

Tulisan Lainnya