Search
Close this search box.

Melihat Tuhan

Kita tidak dapat mengingkari bahwa Allah adalah Dzat yang wajib wujud. Tetapi sebab kewujudannya tersebut, apakah kita bisa melihat Allah sebab kewujudannya tersebut? Ataukah seperti penganalogian angin, Dia itu sesuatu yang ada tetapi tidak bisa dilihat?

Dalam kitab Kifayatul Awam, selain wajib meyakini 50 akidah wajib adalah meyakini bahwa orang yang beriman bisa melihat Allah. Seperti pernyataan dalam Al-Qur`an :

وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ نَّاضِرَةٌۙ ٢٢ [القيامة: 22] 

“Wajah-wajah (orang-orang mu’min) pada hari itu berseri-seri.”

اِلٰى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ ۚ ٢٣ [القيامة: 23] 

“Kepada Rabbnyalah mereka melihat

 لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوا الْحُسْنٰى وَزِيَادَةٌ [يونس: 26] 

“Bagi orang-orang yang berbuat baik baginya surga dan tambahan (melihat Tuhan).”

عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۗ ٣٥ [المطففين: 35] 

“Mereka duduk diatas dipan-dipan  melepas pandangan (melihat Tuhan).”

كَلَّآ اِنَّهُمْ عَنْ رَّبِّهِمْ يَوْمَىِٕذٍ لَّمَحْجُوْبُوْنَۗ ١٥ [المطففين: 15]

Sama sekali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu terhijab”

Adapun dalil hadis sebagai berikut:

((إنكم سترون ربكم كما ترون القمر ليلة البدر)) متفق عليه

“Sesungguhnya kalian semua akan melihat TuhanMu sebagaimana kalian melihat bulan di malam purnama”

Dalam masalah ini Imam Syafi’i pernah berkata, “Ketika Tuhan menghijab suatu kaum sebab kemurkaan, maka dengan demikian, menunjukkan bahwa suatu kaum dapat melihat Tuhannya sebab keridaan.” Kemudian beliau melanjutkan, “Demi Allah, andai Muhammad bin Idris as-Syafi’i tidak meyakini bahwa di akhirat dapat melihat Tuhannya niscaya dia tidak akan menghamba di dunia.” Ucapan Imam Syafi’i ini hanya sebagai dalil adanya rukyatullah, bukan penyebab Imam Syafi’I menyembah Tuhannya sebab menyembah Dzat Allah adalah hak bagi seorang hamba.

 Ibnu Arabi juga mengemukaan pendapat yang selaras, “Sesungguhnya melihat Allah adalah penguat makrifat yang terjadi di dunia, karena orang yang melihat itu tidak sama dengan orang yang mendengar.” Maksudnya ialah kita mengetahui bahwa Tuhan itu wujud dan sebagainya ketika di dunia. Padahal hal tersebut berdasarkan dalil-dalil sam’iyat dan dengan itu saja dapat membuat diri kita menjadi makrifat akan ketuhanan, apalagi kalau kita memang benar-benar melihat. Perbandingannya jika kita diberi kabar bahwa “Hamim ada dirumah”. Maka dengan kabar tersebut kita sudah dianggap makrifat, apalagi kalau kita benar-benar melihat Hamim memang ada di rumah.

Sehingga kita dapat memahami dari sini bahwa kita bisa melihat Tuhan. Akan tetapi masalahnya, dalil-dalil di atas hanya menjelaskan bahwa kita hanya bisa melihat Tuhan di akhirat. Sehingga memunculkan pertanyaan apakah Tuhan itu bisa dilihat di dunia?

Sebelum menjawabnya maka kita harus memahami bahwa melihat itu adakalanya melihat dengan mata saat terjaga dan adakalanya melihat di alam mimpi. Melihat dengan mata saat terjaga itu hanya bisa Nabi Muhammad SAW yang bisa melakukannya. Ini adalah pendapat yang unggul berdasarkan keterangan yang dari Ibnu Abbas. Pendapat lain dari Aisyah mengatakan bahwa nabi tidak pernah melihat Tuhan saat terjaga.

Sedangkan melihat Allah di alam mimpi menurut sebagian ulama itu bisa terjadi dan hanya orang-orang pilihan Allah yang dapat melihat dengan cara itu seperti Nabi Muhammad SAW, Nabi Isa, dan para wali Allah. Pendapat lain mengatakan hal tersebut tidak bisa terjadi.

Sehingga melihat Tuhan itu adalah suatu hal yang jaiz secara akal. Adapun kenyataan di dunia, hal itu masih menjadi perselihan dalam satu mazhab Asy’ari.

Referensi: Tafsir Jalalain, Kifayatul Awam, Tuhfatul Murid, Durusu Tauhid lil Ustad Sayid Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syatiri.

Penulis: Ibrahim
Penyunting: M. Abror S

Tulisan Lainnya

Melihat Tuhan

Tulisan Lainnya