Narasi Rajab (9): Salat Khusus di Rajab, Adakah?

Sebagai tiang agama, kekokohan Islam dipengaruhi oleh salat. Islam akan tetap jaya, meminjam kata Gus Baha, jika salat masih didirikan. Dan memang, selain puasa, salat juga menjadi “dagangan laris” yang dijajakan oleh para ulama. Dalam Rajab pun, salat dengan sekian embel-embel, menduduki posisi tertinggi dalam kasus pemalsuan hadis. Selain puasa, banyak hadis palsu tentang salat bertebaran di masyarakat.

Dalam kajian ini, Ibn Hajar mengawali kajian dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad yang mendapatkan informasi dari al-Hasan bin Ibrahim dari Abu Jakfar Muhammad bin Ali bin Muhammad al-Tha’i dari Abdul Karim dari Abu Hanifah dari al-Hasan al-Bukhari dari Abu Thayyib Thahir ibn al-Hasan al-Muthawwa’i dari Abu Dzar Ammar bin Muhammad bin Mukhlid al-Baghdadi dari Abdullah bin Muhammad al-Haritsi dari Muhammad bin Yunus al-Sarkhasi dari Muhammad bin al-Qasim dari Ali bin Muhammad dari Hamid al-Thawil dari Anas bin Malik, bahwa Baginda Rasul bersabda;

من صلى المغرب في أول ليلة من رجب ثم صلى بعدها عشرين ركعة، يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب، وقل هو الله أحد مرة، ويسلم فيهن عشر تسليمات، أتدرون ما ثوابه؟ ……قال: حفظه الله في نفسه وأهله وماله وولده، وأجير من عذاب القبر، وجاز على الصراط كالبرق بغير حساب و لا عذاب

“Siapapun yang melakukan salat maghrib di awal malam Rajab, kemudian salat 20 rakaat setelahnya, di tiap rakaat membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, dengan 10 kali salam, tahu kalian apa pahalanya?.” Baginda Rasul melanjutkan, “Allah menjaga dia, harta, dan keluarganya. Dijauhkan dari azab kubur, dan melewati Shirath layaknya kilat, tanpa hitungan dan tanpa azab”.

Menurut Ibn Hajar, hadis di atas palsu. Selain itu, perawinya banyak yang majhul (tidak diketahui).

Selanjutnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdul Jabbar yang menerima informasi Ibrahim bin Mundah dari Hibatullah Abdul Waris al-Syairazi dari Abdussamad bin al-Hasan al-Hafiz dari Ahmad bin Abdullah bin Abdul Wahab dari Muhammad bin Khasyram dari Abu al-Fadhal Ahmad bin Muhammad Said dari Abu Sulaiman al-Marjani dari Hajar bin Hisyam bin Usman bin Atha’ dari Ibn Abbas, bahwa Baginda Rasul SAW bersabda;

“مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ وَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ في أول ركعة مئة مَرَّةٍ آيَةَ الْكُرْسِي وَفِي الثَّانِيَةِ مئة مَرَّةً {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ} لَمْ يَمُتْ حَتَى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ يرى له””.

Siapapun yang berpuasa sehari di bulan Rajab dan salat sebanyak empat rakaat yang setiap awal rakaatnya membaca Ayat Kursi sebanyak seratus ayat, dan rakaat ke duanya membaca al-Ikhlas, dia tidak akan mati sebelum melihat atau diperlihatkan surga untuknya.

Sama seperti hadis sebelumnya, menurut Ibn Hajar, hadis ini adalah palsu. Selain karena perawinya banyak yang tidak diketahui, riwayat yang disampaikan oleh Usman banyak yang diabaikan.

Dan sebagai pemungkas, hadis yang diterima oleh Ibn Hajar dari Yahya bin Muhammad bin Saad dari Abdul Wahab bin Zain al-Amna’ dari al-Qasim bin Abi al-Qasim al-Hafiz bin al-Hafiz dari al-Faqih Abu al-Fath Nashrullah bin Muhammad al-Syafii dari Nashr bin Ibrahim al-Zahid dari Abu Said Bandar bin Umar bin Muhammad al-Rauyani dari Abu Muhammad Abdullah bin Jakfar al-Khobbazi dari Abu al-Hasan Ali bin Umar al-Faqih Ba Rayy dari Abu al-Hasan Ubaidillah bin Khalid dari Abu Hatim dari Ibn al-Ahmar dari Muhammad bin Ziyad al-Yasykiri dari Maimun bin Mahran dari Abdullah bin Abbas bahwa Baginda Rasul SAW bersabda,

Siapapun yang salat di malam ke-27 Rajab sebanyak 12 rakaat, tiap rakaat membaca al-Qur’an dan surah. Kemudian, setelah ia menyelesaikan salatnya membaca al-Fatihah sebanyak tujuh kali dalam keadaan duduk kemudian berkata; Subhanallah wa la Ilaaha Illallah wa Allahu Akbar wa laa Haula wa laa Quwwata illa Billahi-I Aliyyi-l ‘Adzim sebanyak empat kali, kemudian esoknya puasa, maka dosanya selama 60 tahun dihapus oleh Allah. Di malam itulah nabi Muhammad diutus.

Perawi di atas banyak yang tidak diketahui. Selain itu, Ibn Ziyad al-Yusykiri didustakan oleh banyak ulama. Dan dapat diambil kesimpulan, ibadah ibadah tersebut sama sekali tidak ada tuntunan dari syariat.

Sekali lagi, Rajab adalah bulan mulia. Namun, jangan kotori kemuliaan tersebut dengan melakukan ibadah-ibadah yang tidak dicontohkan oleh syariat. Adalah tidak baik berlebihan dalam hal yang tidak ada anjuran dari Baginda Rasul. Mari hormati Rajab dengan cara yang baik, beretika, dan sewajarnya.

Sekian.

Penulis: Muhammad Az-Zamami

Penyunting: Ilham Romadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *